Dataset Explorer

Jumlah Alat Penerangan Jalan

Kategori: Perhubungan | Oleh: Admin | Dipublikasikan: 12 Oct 2025

Lampu penerangan jalan yang dipasang untuk menerangi jalanjalan umum, PJU dipasang agar masyarakat pengguna jalan dapat melakukan aktifitasnya dengan aman dan nyaman

👁️ 0 views ⬇️ 0 downloads Lihat Detail →

Jumlah Data Kebijakan Penetapan Kawasan Perkotaan untuk Angkutan Perkotaan Kewenangan Provinsi

Kategori: Perhubungan | Oleh: Admin | Dipublikasikan: 12 Oct 2025

Penetapan klasifikasi Kawasan Perkotaan yang melampaui batas wilayah kabupatenn/kota dalam 1 (satu) provinsi meliputi: a. nama Kawasan Perkotaan b. cakupan atau batas wilayah Kawasan c. pembagian Kawasan Perkotaan aglomerasi dalam beberapa satuan Kawasan d. pembagian Kawasan Perkotaan aglomerasi dalam zona sebagai bangkitan dan tarikan perjalanan Kawasan Perkotaan e. pembagian zona dalam sub-Kawasan Perkotaan aglomerasi sebagai bangkitan dan tarikan f. penentuan pusat kawasan aglomerasi dan pusat sub-Kawasan Perkotaan g. penentuan asal dan/atau tujuan Trayek yang berupa simpul transportasi lain sebagai Trayekpemadu h. penentuan rute jaringan setiap Trayek Angkutan Perkotaan dan i. mekanisme koordinasi dalam penyusunan RencanaUmum Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan aglomerasi. Angkutan Antarkota dalam Provinsi harus memenuhi kriteria pelayanan sebagai berikut: a. mempunyai jadwal tetap sebagaimana tercantum dalam jadwal b. pelayanan angkutan bersifat pelayanan cepat dan/atau pelayanan dan c. Terminal yang merupakan Terminal asal pemberangkatan, persinggahan, dan tujuan Angkutan orang berupa Terminal tipe A dan Terminal tipe B. Penetapan klasifikasi Kawasan Perkotaan dalam kabupatenn/kota meliputi: a. pembagian Kawasan Perkotaan aglomerasi dalam beberapa satuan Kawasan b. pembagian Kawasan Perkotaan aglomerasi dalam zona sebagai bangkitan dan tarikan perjalanan Kawasan Perkotaan c. pembagian zona dalam sub-Kawasan Perkotaan aglomerasi sebagai bangkitan dan tarikan d. penentuan pusat kawasan aglomerasi dan pusat sub-Kawasan Perkotaan e. penentuan asal dan/atau tujuan Trayek yang berupa simpul transportasi lain sebagai Trayekpemadu f. penentuan rute jaringan setiap Trayek Angkutan Perkotaan dan g. mekanisme koordinasi dalam penyusunan RencanaUmum Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan aglomerasi.

👁️ 0 views ⬇️ 0 downloads Lihat Detail →

Jumlah Data Prasarana Jalan

Kategori: Perhubungan | Oleh: Admin | Dipublikasikan: 12 Oct 2025

Setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum dilengkapi dengan prasarana jalan berupa: 1. trotoar 2. halte 3. tempat penyeberangan pejalan kaki 4. lajur sepeda 5. fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas dan usia lanjut (kelompok rentan)

👁️ 0 views ⬇️ 0 downloads Lihat Detail →

Jumlah Penetapan Tipe dan Kelas Terminal

Kategori: Perhubungan | Oleh: Admin | Dipublikasikan: 12 Oct 2025

Ditetapkan melalui kajian teknis terhadap intensitas kendaraan yang dilayani dengan mendasarkan pada kriteria a. Tingkat permintaan angkutan b. Keterpaduan pelayanan angkutan c. Jumlah trayek d. Jenis pelayanan angkutan e. Fasilitas utama dan fasilitas penunjang terminal

👁️ 0 views ⬇️ 0 downloads Lihat Detail →

Jumlah Dokumen Pemeriksaaan terhadap Administrasi Kendaraan

Kategori: Perhubungan | Oleh: Admin | Dipublikasikan: 12 Oct 2025

Pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan meliputi: 1. kartu pengawasan terhadap keabsahan, masa berlaku, kesesuaian jam perjalanan dan asal tujuan perj 2. dokumen perizinan kendaraan yang digantikan jika kendaraan 3. kartu uji kendaraan terhadap keabsahan, masa berlaku, dan 4. pemeriksaan manifes Penumpang terhadap jumlah

👁️ 0 views ⬇️ 0 downloads Lihat Detail →

Jumlah bukti kepemilikan dan/atau penguasaan lahan

Kategori: Perhubungan | Oleh: Admin | Dipublikasikan: 12 Oct 2025

Bukti kepemilikan dan/atau penguasaan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. (2) Kepemilikan dan/atau penguasaan lahan paling sedikit sesuai dengan kebutuhan lahan pada rencana tahap pembangunan

👁️ 0 views ⬇️ 0 downloads Lihat Detail →

Jumlah Terminal yang telah dilakukan revitalisasi (Fasilitas Utama dan Penunjang)

Kategori: Perhubungan | Oleh: Admin | Dipublikasikan: 12 Oct 2025

Fasilitas utama Terminal penumpang terdiri atas: a. jalur b. jalur c. ruang tunggu Penumpang, pengantar, dan/atau d. tempat naik turun e. tempat parkir f. fasilitas pengelolaan lingkungan g. perlengkapan h. media i. kantor penyelenggara dan J. loket penjualan tiket. Fasilitas penunjang pada terminal penumpang dapat berupa: a. fasilitas penyandang disabilitas dan ibu hamil atau b. pos c. fasilitas d. fasilitas e. pos f. alat pemadam dan g. fasilitas umum.

👁️ 0 views ⬇️ 0 downloads Lihat Detail →

Jumlah Data Penyelenggaraan sistem Informasi Manajemen Terminal secara Manual

Kategori: Perhubungan | Oleh: Admin | Dipublikasikan: 12 Oct 2025

Data Penyelenggaraan sistem Informasi Manajemen Terminal secara Manual, paling sedikit memuat : 1. trayek dan 2. jadwal kedatangan dan 3. 4. dan 5. asal dan tujuan pelayanan trayek.

👁️ 0 views ⬇️ 0 downloads Lihat Detail →

Jumlah Komponen Perhitungaan Tarif Kelas Ekonomi

Kategori: Perhubungan | Oleh: Admin | Dipublikasikan: 12 Oct 2025

Komponen Perhitungan Tarif meliputi: - Biaya Langsung - Biaya Tidak Langsung - Total Biaya Per Penumpang untuk Load Factor sama dengan 100% - Total Biaya Per Penumpang untuk Load Factor sama dengan 70% Besaran tarif dasar sebagai berikut: 1.Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) dengan Tarif sebesar Rp.159 (seratus lima puluh sembilan rupiah) per penumpang 2. Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya) dengan tarif sebesar Rp. 176 (seratus tujuh puluh enam rupiah) per penumpang Kilometer besaran Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah sebagai berikut: a. Tarif Batas Atas: 1.Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) dengan Tarif sebesar Rp.155 (seratus lima puluh lima rupiah) per penumpang 2. Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya) dengan tarif sebesar Rp. 172 (seratus tujuh puluh dua rupiah) per penumpang Kilometer. b. Tarif Batas Bawah: 1. Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) dengan tarif sebesar Rp. 95 (sembilan puluh lima rupiah); 2. Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Pulau lainnya) dengan tarif sebesar 106 (seratus enam rupiah).

👁️ 0 views ⬇️ 0 downloads Lihat Detail →

Jumlah Grosse akta kapal

Kategori: Perhubungan | Oleh: Admin | Dipublikasikan: 12 Oct 2025

Grosse Akta Kapal adalah salinan resmi dari minut akta

👁️ 0 views ⬇️ 0 downloads Lihat Detail →

Menampilkan 1311–1320 dari 2532 dataset