Jumlah Data Kebijakan Penetapan Kawasan Perkotaan untuk Angkutan Perkotaan Kewenangan Provinsi
📂 Perhubungan
•
📝 Oleh: Admin
•
📅 12 Oct 2025
•
👁️ 0 views
•
⬇️ 0 downloads
Penetapan klasifikasi Kawasan Perkotaan yang melampaui batas wilayah kabupatenn/kota dalam 1 (satu) provinsi meliputi: a. nama Kawasan Perkotaan b. cakupan atau batas wilayah Kawasan c. pembagian Kawasan Perkotaan aglomerasi dalam beberapa satuan Kawasan d. pembagian Kawasan Perkotaan aglomerasi dalam zona sebagai bangkitan dan tarikan perjalanan Kawasan Perkotaan e. pembagian zona dalam sub-Kawasan Perkotaan aglomerasi sebagai bangkitan dan tarikan f. penentuan pusat kawasan aglomerasi dan pusat sub-Kawasan Perkotaan g. penentuan asal dan/atau tujuan Trayek yang berupa simpul transportasi lain sebagai Trayekpemadu h. penentuan rute jaringan setiap Trayek Angkutan Perkotaan dan i. mekanisme koordinasi dalam penyusunan RencanaUmum Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan aglomerasi. Angkutan Antarkota dalam Provinsi harus memenuhi kriteria pelayanan sebagai berikut: a. mempunyai jadwal tetap sebagaimana tercantum dalam jadwal b. pelayanan angkutan bersifat pelayanan cepat dan/atau pelayanan dan c. Terminal yang merupakan Terminal asal pemberangkatan, persinggahan, dan tujuan Angkutan orang berupa Terminal tipe A dan Terminal tipe B. Penetapan klasifikasi Kawasan Perkotaan dalam kabupatenn/kota meliputi: a. pembagian Kawasan Perkotaan aglomerasi dalam beberapa satuan Kawasan b. pembagian Kawasan Perkotaan aglomerasi dalam zona sebagai bangkitan dan tarikan perjalanan Kawasan Perkotaan c. pembagian zona dalam sub-Kawasan Perkotaan aglomerasi sebagai bangkitan dan tarikan d. penentuan pusat kawasan aglomerasi dan pusat sub-Kawasan Perkotaan e. penentuan asal dan/atau tujuan Trayek yang berupa simpul transportasi lain sebagai Trayekpemadu f. penentuan rute jaringan setiap Trayek Angkutan Perkotaan dan g. mekanisme koordinasi dalam penyusunan RencanaUmum Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan aglomerasi.
| Tahun | Wilayah | Level | Total Nilai |
|---|---|---|---|
| 2017 | SIKKA | Kabupaten | 0 |
| 2018 | SIKKA | Kabupaten | 0 |
| 2019 | SIKKA | Kabupaten | 0 |
| 2020 | SIKKA | Kabupaten | 0 |
| 2021 | SIKKA | Kabupaten | 0 |
| 2022 | SIKKA | Kabupaten | 0 |
| 2023 | SIKKA | Kabupaten | 1 |
| 2024 | SIKKA | Kabupaten | 1 |