Jumlah Data jumlah dan lokasi Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)

📂 Perhubungan 📝 Oleh: Admin 📅 12 Oct 2025 👁️ 0 views ⬇️ 0 downloads
Terminal Untuk Kepentingan Sendiri adalah terminal yang terletak di dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKR/DLKP) yang merupakan bagian dari Pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya. Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri hanya dapat dilakukan setelah memperoleh Perizinan Berusaha dari Gubernur, bagi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri yang berlokasi di dalam DLKr dan DLKp Pelabuhan pengumpan regional Perizinan Berusaha pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri diberikan untuk jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun.
Tahun Wilayah Level Total Nilai
2017 SIKKA Kabupaten 0
2018 SIKKA Kabupaten 0
2019 SIKKA Kabupaten 0
2020 SIKKA Kabupaten 0
2021 SIKKA Kabupaten 0
2022 SIKKA Kabupaten 2
2023 SIKKA Kabupaten 2
2024 SIKKA Kabupaten 0