Jumlah Data Angkutan Taksi yang Wilayah Operasinya Kewenangan Kabupaten/Kota

📂 Perhubungan 📝 Oleh: Admin 📅 12 Oct 2025 👁️ 0 views ⬇️ 0 downloads
Perusahaan Angkutan Umum harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. memiliki paling sedikit 5 (lima) b. memiliki/menguasai tempat penyimpanan kendaraan yang mampu menampung sesuai dengan jumlah kendaraan yang dan c. menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan (bengkel) yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan atau perjanjian kerjasama dengan pihak lain.
Tahun Wilayah Level Total Nilai
2017 SIKKA Kabupaten 0
2018 SIKKA Kabupaten 0
2019 SIKKA Kabupaten 0
2020 SIKKA Kabupaten 0
2021 SIKKA Kabupaten 0
2022 SIKKA Kabupaten 0
2023 SIKKA Kabupaten 1
2024 SIKKA Kabupaten 0