Jumlah Peta desa

📂 Masyarakat Desa 📝 Oleh: Admin 📅 12 Oct 2025 👁️ 0 views ⬇️ 0 downloads
Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan oleh Kementerian Dalam Negeri selaku Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) Tingkat Pusat terhadap pelaksanaan penetapan dan penegasan batas Desa oleh Tim PPBDes Tingkat Kabupaten/Kota dibawah pembinaan dan pengawasan oleh Tim PPBDes Tingkat Provinsi untuk kemudian disahkan melalui Peraturan Bupati/Wali Kota dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi. Adapun Batas Desa adalah pembatas administrasi wilayah pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat tanda-tanda berupa alam seperti igir/punggung (watershed), gunung/pegunungan sungai median dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.
Tahun Wilayah Level Total Nilai
2017 SIKKA Kabupaten 0
2018 SIKKA Kabupaten 0
2019 SIKKA Kabupaten 29
2020 SIKKA Kabupaten 0
2021 SIKKA Kabupaten 0
2022 SIKKA Kabupaten 34
2023 SIKKA Kabupaten 0
2024 SIKKA Kabupaten 0