Jumlah Data Kependudukan terkait Pendaftaran Penduduk yang dimanfaatkan

📂 Kependudukan dan Pencatatan Sipil 📝 Oleh: Admin 📅 12 Oct 2025 👁️ 0 views ⬇️ 0 downloads
Pemanfaatan data kependudukan adalah kegiatan pemberian hak akses data kependudukan kepada lembaga pengguna. Data kependudukan adalah hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Pemanfaatan data kependudukan dilakukan untuk berbagai tujuan, seperti: Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Perencanaan pembangunan, Alokasi anggaran, Pembangunan demokrasi, Penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Pemanfaatan data kependudukan dapat dilakukan melalui beberapa cara, di antaranya: Web Service, Web Portal, Card Reader. Untuk mengakses data kependudukan melalui Web Service, lembaga pengguna perlu memiliki aplikasi sendiri yang dapat diintegrasikan dengan database kependudukan. Sedangkan untuk Web Portal, lembaga pengguna tidak perlu memiliki aplikasi karena aplikasi web portal sudah disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan sangat penting bagi pembangunan karena menjadi dasar bagi pemerintah dan lembaga lainnya yang memiliki kepentingan terhadap pembangunan.
Tahun Wilayah Level Total Nilai
2017 SIKKA Kabupaten 1
2018 SIKKA Kabupaten 1
2019 SIKKA Kabupaten 1
2020 SIKKA Kabupaten 1
2021 SIKKA Kabupaten 1
2022 SIKKA Kabupaten 1
2023 SIKKA Kabupaten 1
2024 SIKKA Kabupaten 2