Jumlah Data masyarakat hukum adat

📂 Pertanahan 📝 Oleh: Admin 📅 12 Oct 2025 👁️ 0 views ⬇️ 0 downloads
Masyarakat Hukum Adat adalah Warga Negara Indonesia yang memiiki karakteristik khas, hidup berkelompok secara harmonis sesuai hukum adatnya, memiliki ikatan pada asal usul leluhur dan atau kesamaan tempat tinggal, terdapat hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum dan memanfaatkan satu wilayah tertentu secara turun temurun. Data Masyarakat Hukum Adat diperoleh dari prose identifikasi, verifikasi dan validasi MHA
Tahun Wilayah Level Total Nilai
2017 SIKKA Kabupaten 0
2018 SIKKA Kabupaten 0
2019 SIKKA Kabupaten 1
2020 SIKKA Kabupaten 1
2021 SIKKA Kabupaten 1
2022 SIKKA Kabupaten 1
2023 SIKKA Kabupaten 1
2024 SIKKA Kabupaten 1